Rabu, 02 Mei 2012

Comand Linux

Seperti halnya bila kita mengetikkan perintah di DOS, command line atau baris perintah di Linux juga diketikkan di prompt dan diakhiri enter untuk mengeksekusi perintah tersebut. Baris perintah merupakan cara yang lebih efisien untuk melakukan sesuatu pekerjaan oleh karena itu pemakai Linux tetap mengandalkan cara ini untuk bekerja. Sebaiknya pemula juga harus mengetahui dan sedikitnya pernah menggunanakan perintah baris ini karena suatu saat pengetahuan akan perintah-perintah ini bisa sangat diperlukan.
Saya mengumpulkan beberapa perintah dasar yang mungkin kelak akan sering digunakan terutama oleh para pemula. 
Perhatian: pengetahuan akan perintah-perintah yang lain akan segera bertambah seiring dengan kemajuan Anda menguasai sistem operasi Linux ini.
Berikut 12 command line pada linux untuk tahap awal:
  
1. Merubah informasi finger 

2. Melihat user-user yang sedang aktif  dan melihat yang sedang dilakukannya. 
 
3.  Untuk melihat kalender satu tahun penuh kita memakai perintah 'cal <tahun>' 
 
4. Dengan perintah ' man cal' kita dapat melihat manual perintah 'cal' 
 
5. Mencari perintah manual ls dengan kunci sort : masuk ke manual ls dengan 'man ls' kemudian ketik '/sort'. kata kunci sort akan block hitam 
6. Tampilan 'ls -a -l' dan 'ls -al' keduanya sama yaitu menampilkan isi direktori dengan atribut lengkap. 

7. Menampilkan semua file pada direktori /etc yaitu dengan perintah ls 

8. Menampilkan semua file pada direktori /etc secara lengkap dengan perintah 'ls -al' 
 
9. Mengkopi file /etc/group ke folder prak1 yaitu buat dulu direktori prak1, masuk kedirektori tersebut dengan perintah 'cd' lalu kopi /etc/group ke file tes1 kemudian tes2 dan tes3. 

10. Melihat isi file tes1 satu halaman penuh yaitu dengan perintah more


11.  Memindahkan file tes dan tes2 sekaligus ke direktori home dengan perintah mv
 
12.  Menghapus file tes1 dan tes2 dengan konfirmasi dengan perintah 'rm -i <nama file>'
 

Rabu, 11 April 2012

Pemerintah Dorong Pemakaian Aplikasi "Open Source"

Pemerintah mendorong masyarakat menggunakan peranti lunak atau software open source. Pasalnya, penggunaan peranti lunak open source lebih menghemat anggaran.

Dirjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ashwin Sasongko menjelaskan, pemerintah memang mendorong masyarakat menggunakan peranti lunak legal. Namun, apabila memiliki dana terbatas, masyarakat bisa memilih peranti lunak open source.

"Kita hanya sebatas mengimbau untuk memakai software open source, tetapi tidak mengharuskan. Itu akan menghemat pengeluaran," kata Ashwin dalam jumpa pers Indonesia Open Source Award (IOSA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2005 tanggal 24 Oktober 2005, pemerintah meminta seluruh masyarakat menggunakan peranti lunak legal.

Hal itu seiring program pemerintah dan industri untuk mendistribusikan dan mengedukasi masyarakat dalam penggunaan peranti lunak yang resmi.

Sebagai penetrasi awal, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengimbau lembaga pemerintah termasuk badan usaha milik negara untuk memakai peranti lunak legal, khususnya open source.

Imbauan kepada lembaga pemerintah ini diharapkan bisa menyebar ke masyarakat keseluruhan, bahkan juga bisa ke lembaga swasta.

 "Untuk tahap awal, imbauan pemakaian software open source ini dilakukan ke lembaga pemerintah, termasuk BUMN. Salah satu yang menggunakan adalah Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Nanti pemkab lain diharapkan bisa menirunya," katanya.

Untuk imbauan ke lembaga pemerintah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) telah membuat Surat Edaran Menpan No 1/2009 tanggal 30 Maret 2009 tentang imbauan lembaga pemerintah menggunakan peranti lunak open source.

"Khusus untuk lembaga swasta, kita baru bicara dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), tetapi ini bukan keharusan," ujarnya.

Aturan terbatas

Hingga saat ini, pemerintah mengaku hanya menggunakan surat edaran untuk mengimbau lembaga pemerintah ataupun masyarakat untuk memakai peranti lunak open source. Pemerintah belum bisa mewajibkan penggunaan peranti lunak open source bagi khalayak.

"Untuk bisa setingkat undang-undang, itu perlu proses. Pasalnya, ada pidana bagi yang tidak memakai open source tersebut bila harus menggunakan aturan setingkat undang-undang," katanya.

Ashwin mengaku aturan mengenai penggunaan peranti lunak open source memang bisa dilakukan setingkat peraturan menteri, instruksi presiden, atau bahkan setingkat undang-undang.

Akan tetapi, karena penggunaan peranti lunak ini akan melibatkan banyak industri, terutama menyangkut persaingan bisnis peranti lunak legal dan ilegal, maka tidak bisa langsung diterapkan.

"Untuk bisa setingkat undang-undang bisa saja karena Menkominfo sendiri menjadi Ketua Teknologi Informasi dan Komunikasi. Namun, untuk bisa setingkat undang-undang, itu perlu waktu," tuturnya.

Hemat anggaran
Ketua IOSA I Made Wiryana menjelaskan pemakaian peranti lunak open source khususnya bagi lembaga pemerintah tentunya akan menghemat pengeluaran anggaran rutinnya.

"Bahkan bisa menghemat anggaran Rp 32 miliar," kata Wiryana.

Dia mencontohkan jika satu peranti lunak berharga 50 dollar AS, apabila lembaga pemerintah memiliki komputer sebanyak 1.000 unit, pemerintah harus mengeluarkan biaya investasi sebesar 50.000 dollar AS.

Padahal, bila memakai perangkat open source, biaya investasi pun bisa dihemat meski belum bisa dihitung secara persentase.

Independensi
Di sisi lain, penggunaan peranti lunak open source ini akan menguntungkan pengguna, khususnya dalam hal ketergantungan (independensi) dan keamanan data.

Justru bila dengan menggunakan proprietary software, data kita kemungkinan ada penyadapan oleh pihak asing karena sebagian besar peranti lunak diciptakan oleh perusahaan asing.

"Bila menggunakan software open source, data kita akan diamankan oleh pihak kita sendiri," kata Wiryana.

Sumber : Kompas.com

Kamis, 05 April 2012

Open Source

Sumber terbuka

Sumber terbuka (Inggris: open source) adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.
Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.


Konsep dan definisi

Pada intinya konsep sumber terbuka adalah membuka "kode sumber" dari sebuah perangkat lunak. Konsep ini terasa aneh pada awalnya dikarenakan kode sumber merupakan kunci dari sebuah perangkat lunak. Dengan diketahui logika yang ada di kode sumber, maka orang lain semestinya dapat membuat perangkat lunak yang sama fungsinya. Sumber terbuka hanya sebatas itu. Artinya, dia tidak harus gratis. Definisi sumber terbuka yang asli adalah seperti tertuang dalam OSD (Open Source Definition)/Definisi sumber terbuka


Pergerakan sumber terbuka dan perangkat lunak bebas

Pergerakan perangkat lunak bebas dan sumber terbuka saat ini membagi pergerakannya dengan pandangan dan tujuan yang berbeda. Sumber terbuka adalah pengembangan secara metodelogi, perangkat lunak tidak bebas adalah solusi suboptimal. Bagi pergerakan perangkat lunak bebas, perangkat lunak tidak bebas adalah masalah sosial dan perangkat lunak bebas adalah solusi.